Islam dan Budaya Dalam Sejarah Politik Indonesia



Pasang Surut-Surut Hubungan Islam Dan Politik Di Indonesia
Pada masa kolonial belanda, penguasa pemerintahan Hindia Belanda telah menerapkan model politik yang sekuler. Saat itu suatu kenyataan yang harus dihadapi Belanda adalah bahwa agama Islam merupakan agama mayoritas di Indonesia, bahkan telah identik dengan bangsa pribumi dan muslim. Dengan bantuan Snouck Horgronje, saat itu pemerintah berhasil menjinakkan umat Islam dan pribumi, melalui kebijakan politiknya. Atas saran dari snouck, maka dipisahkanlah antara Islam sebagai agama dan berbagai gerakan politik. Terhadap masalah agama, pemerintah diharapkan bersifat netral, sedangkan terhadap gerakan politik, harus dijauhkan benar jangan sampai terkena penngaruh dari Pan-Islam.
Identitas yang menyatu antara Islam dan pribumi membuat pemerintah tidak bebas mendekte persoalan agama ini, sehingga mengalami dilema. Di satu pihak pemerintah ingin membantu kristenisasi di Hindia Belanda, di lain pihak mereka tidak mau kesulitan akan munculnya gerakan-gerakan sentimen agama dari kaum pribumi. Hal itulah yang membuat pemerintah lebih memilih untuk menerapkan pemisahan antara agama dan politik (sekuler). Belanda tidak lagi serius, atau memang telah kesulitan, untuk gerakan misionaris, karena khawatir akan gerakan militan islam yang akan timbul. Dalam perakteknya, pennguasa-penguasa tetap diberikan kepada kaum muslim, hanya mereka sangat diawasi jangan sampai menggunakan agama sebagai jalan memimpin. Hanya bberbagai kegiatan agama yang murni, termasuk pendidikan, yang meraka bantu. Gerakan-gerakan Islam non-politik jjga dibebaskan berkembang, asal tidak termmasuk wilayah politik.
Meski tidak secara terang-terangan, uapaya membentuk negara sekuler juga dilakukan oleh Sukarno melalui PNI, dan terwujud dalam kepemimpinannya pada masa orde lama melalui bahasa Nasionalisme.
Pada masa pergerakan kebangsaan indonesia, salah satu perwujudan islam adalah Serikat Islam (SI), karena ia merupakan organisasi politik yang pertama, meski disayangkan perannya itu putus pada tahun 1920-an karena perpecahan internal. Akan tetapi berbagai politik yang terjadi pada tubuh SI, termasuk setelah menjadi partai politik (PSI), menjadi organisasi ini tidak menarik bagi golongan intelektual terdidik secara barat. Kaum muda itu kemudian mendirikan partai politik sendiri yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI) pada tahun 1927, yang mengenggam idiologi politik yang berbeda, yaitu kebangsaan (Nasionalisme).
Bagi seorang pejuang Islam politik semacam Agus salim, anggapan Nasionalisme semacam itu sama dengan mensejajarkannya degan agama, yang akan mengantarkan pada penyembahan terhadap tanah air. Oleh karena itu agus salim mengatakan bahwa nasionalisme harus diletakkan dalam rangka pengabdian kepada Allah, dan demikian menurutnya prinsip yang harus dinomor satukan adalah Islam.
Hal ini sejalan dengan pendapat Ahmad Hassan, bahwa Nasionalisme adalah sejalan dengan sifat chauvinisme ( Ashabiyah). Sebagaimana pernah melanda arab pra-islam, yag dilarang oleh islam. Perseturuan semakin tajam dengan munculnya Muhammad Natsir, seorang murid Ahmad Hassan dan berpendidikan barat, yang khawatir pandangan pandanngan sukarno tersebut menjadi suatu bentuk ashabiyah baru, yang akan menimbulkan fanatisme dan memutuskan tali ukhwah dari seluruh umat Islam. Dari sinilah Natsir mengeluarkan ide baru bahwa Nasionalisme indonesia adalah Nasionalisme Islam. Baginya kemerdekaan adallah bukan tijuan akhir melainkan halan menuju ridho Allah.
Sukarno menganut faham hubungan yang subtansialistik atau etis antara Islam dan Negara. Bagi sukarno otoritas sebuah nnegara Islam tidak pertama kali ditunjukkan oleh pemerintah formal atau legal Islam sebagai dasar Idiologi dan konstruksi negara, tetapi oleh perwujudan api dan semangat Islam. Dalam kebijakan-kebijakan negara.
Era reformasi yang berjalan sejak 1998 mengubah peta politik umat islam diindonesia. Pasca runtuhnya orde baru, uamat islam terlepas dari dominasi pemerintah. Meski demikian kelompok Islam moderat tetap mendominasi politik diindonesia melalui berbagai politk yang ada. Banyak partai politik berdasarkan islam muncul pada masa orde baru, justru jumlah yang banyak membawa kelemahan tersendiri, karena masing-masing partai ternyata bersaing untuk berperan didalam pemerintah. Partai-partai islam yang seharusnya menganti idiologi politk masyumi tidak berbuat penegakan politik islam, justru cendrung moderat semuanya.
Suatu realitas yang lain pasca orde baru adalah hidup kemalinya gerakan politik militer yang ingin mendirikan negara Islam. Semanngat penegakan syariat Islam hidup kembali pada masa reformasi ini, baik yang mengambil jalan damai maupun radikal, bahkan kekerasan. Jalan damai dapat dilihat dengan munculnya kelompok hizbut Tahrir Islam (HTI), Majlis Mujahiddin Islam (MMI), dan lain-lain. Sedangkan gerakan radikal ditunjukan oleh berbagai aksi teror yang senantiasa muncul hingga saat ini, sebagai gerakan transnasional.

Komentar