Islam dan Budaya Dalam Sejarah Politik Indonesia
Pasang Surut-Surut Hubungan Islam Dan Politik Di Indonesia
Pada masa kolonial belanda, penguasa pemerintahan Hindia Belanda
telah menerapkan model politik yang sekuler. Saat itu suatu kenyataan yang
harus dihadapi Belanda adalah bahwa agama Islam merupakan agama mayoritas di
Indonesia, bahkan telah identik dengan bangsa pribumi dan muslim. Dengan
bantuan Snouck Horgronje, saat itu pemerintah berhasil menjinakkan umat Islam
dan pribumi, melalui kebijakan politiknya. Atas saran dari snouck, maka
dipisahkanlah antara Islam sebagai agama dan berbagai gerakan politik. Terhadap
masalah agama, pemerintah diharapkan bersifat netral, sedangkan terhadap
gerakan politik, harus dijauhkan benar jangan sampai terkena penngaruh dari
Pan-Islam.
Identitas yang
menyatu antara Islam dan pribumi membuat pemerintah tidak bebas mendekte persoalan
agama ini, sehingga mengalami dilema. Di satu pihak pemerintah ingin membantu
kristenisasi di Hindia Belanda, di lain pihak mereka tidak mau kesulitan akan
munculnya gerakan-gerakan sentimen agama dari kaum pribumi. Hal itulah yang
membuat pemerintah lebih memilih untuk menerapkan pemisahan antara agama dan
politik (sekuler). Belanda tidak lagi serius, atau memang telah kesulitan,
untuk gerakan misionaris, karena khawatir akan gerakan militan islam yang akan
timbul. Dalam perakteknya, pennguasa-penguasa tetap diberikan kepada kaum
muslim, hanya mereka sangat diawasi jangan sampai menggunakan agama sebagai
jalan memimpin. Hanya bberbagai kegiatan agama yang murni, termasuk pendidikan,
yang meraka bantu. Gerakan-gerakan Islam non-politik jjga dibebaskan
berkembang, asal tidak termmasuk wilayah politik.
Meski tidak
secara terang-terangan, uapaya membentuk negara sekuler juga dilakukan oleh
Sukarno melalui PNI, dan terwujud dalam kepemimpinannya pada masa orde lama
melalui bahasa Nasionalisme.
Pada masa
pergerakan kebangsaan indonesia, salah satu perwujudan islam adalah Serikat
Islam (SI), karena ia merupakan organisasi politik yang pertama, meski
disayangkan perannya itu putus pada tahun 1920-an karena perpecahan internal. Akan
tetapi berbagai politik yang terjadi pada tubuh SI, termasuk setelah menjadi
partai politik (PSI), menjadi organisasi ini tidak menarik bagi golongan
intelektual terdidik secara barat. Kaum muda itu kemudian mendirikan partai
politik sendiri yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI) pada tahun 1927, yang
mengenggam idiologi politik yang berbeda, yaitu kebangsaan (Nasionalisme).
Bagi seorang
pejuang Islam politik semacam Agus salim, anggapan Nasionalisme semacam itu
sama dengan mensejajarkannya degan agama, yang akan mengantarkan pada penyembahan
terhadap tanah air. Oleh karena itu agus salim mengatakan bahwa nasionalisme
harus diletakkan dalam rangka pengabdian kepada Allah, dan demikian menurutnya
prinsip yang harus dinomor satukan adalah Islam.
Hal ini sejalan
dengan pendapat Ahmad Hassan, bahwa Nasionalisme adalah sejalan dengan sifat
chauvinisme ( Ashabiyah). Sebagaimana pernah melanda arab pra-islam, yag
dilarang oleh islam. Perseturuan semakin tajam dengan munculnya Muhammad
Natsir, seorang murid Ahmad Hassan dan berpendidikan barat, yang khawatir
pandangan pandanngan sukarno tersebut menjadi suatu bentuk ashabiyah baru, yang
akan menimbulkan fanatisme dan memutuskan tali ukhwah dari seluruh umat Islam.
Dari sinilah Natsir mengeluarkan ide baru bahwa Nasionalisme indonesia adalah Nasionalisme
Islam. Baginya kemerdekaan adallah bukan tijuan akhir melainkan halan menuju
ridho Allah.
Sukarno
menganut faham hubungan yang subtansialistik atau etis antara Islam dan Negara.
Bagi sukarno otoritas sebuah nnegara Islam tidak pertama kali ditunjukkan oleh
pemerintah formal atau legal Islam sebagai dasar Idiologi dan konstruksi
negara, tetapi oleh perwujudan api dan semangat Islam. Dalam
kebijakan-kebijakan negara.
Era reformasi
yang berjalan sejak 1998 mengubah peta politik umat islam diindonesia. Pasca
runtuhnya orde baru, uamat islam terlepas dari dominasi pemerintah. Meski
demikian kelompok Islam moderat tetap mendominasi politik diindonesia melalui
berbagai politk yang ada. Banyak partai politik berdasarkan islam muncul pada
masa orde baru, justru jumlah yang banyak membawa kelemahan tersendiri, karena
masing-masing partai ternyata bersaing untuk berperan didalam pemerintah.
Partai-partai islam yang seharusnya menganti idiologi politk masyumi tidak
berbuat penegakan politik islam, justru cendrung moderat semuanya.
Suatu realitas
yang lain pasca orde baru adalah hidup kemalinya gerakan politik militer yang
ingin mendirikan negara Islam. Semanngat penegakan syariat Islam hidup kembali
pada masa reformasi ini, baik yang mengambil jalan damai maupun radikal, bahkan
kekerasan. Jalan damai dapat dilihat dengan munculnya kelompok hizbut Tahrir
Islam (HTI), Majlis Mujahiddin Islam (MMI), dan lain-lain. Sedangkan gerakan
radikal ditunjukan oleh berbagai aksi teror yang senantiasa muncul hingga saat
ini, sebagai gerakan transnasional.
Komentar
Posting Komentar